Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (20/7/2022).
Rika menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024. Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lihat juga Video: Heboh Guru di Depok 'Digeruduk' Usai Singgung HRS dan Holywings
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini