Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut dinilai bentuk keseriusan Kapolri mengawal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sudah tepat ya langkah penonaktifan ini, juga sudah langkah yang paling efektif karena ini juga sebagai salah satu langkah untuk mencegah asumsi ataupun spekulasi di masyarakat. Jadi Pak Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri mengambil langkah ini untuk mencegah hal-hal yang bias," kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
"Jadi penonaktifan ini juga sebagai bentuk keseriusan beliau (Kapolri) dalam mengawal kasus ini. Karena kita ketahui bahwa Irjen Sambo ini kan sebagai salah satu saksi kunci ya, beliau yang tinggal di rumah tersebut, kemudian ada istrinya juga kemudian juga ada ajudan maupun yang lainnya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiryawan mengatakan Kapolri Jenderal Sigit pasti sudah memikirkan langkah ke depan untuk menuntaskan kasus yang jadi sorotan publik ini, bukan hanya menonaktifkan Irjen Sambo. Penonaktifan Irjen Sambo pastinya juga sudah melalui proses dan prosedur yang dilakukan di kalangan internal Polri.
"Ini juga sebagai bentuk komitmen beliau menjaga nama baik institusi. Saya melihat penonaktifan Irjen Sambo ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan beliau, tapi dengan pertimbangan yang beliau lakukan dengan para pejabat utama dan akhirnya diputuskan menonaktifkan. Dan ini memang harus kita apresiasi langkah yang diambil beliau," jelasnya.
Wiryawan menambahkan, dirinya yakin kasus tewasnya Brigadir Yoshua ini akan terungkap dengan scientific crime investigation. Menurutnya, prosesnya tidak akan lama lagi.
"Mungkin dalam bulan ini bisa selesai dan dibuktikan. Mengenai bukti-bukti, siapa yang salah, dan berapa vonis, nanti yang membuktikan pengadilan. Jadi tugas Polri sekarang ini mengawal ini dan menemukan bukti-bukti yang memang berkaitan dengan kejadian tersebut," jelasnya.
(hri/fjp)