Hikmahbudhi: Penonaktifan Irjen Sambo Bentuk Keseriusan Kapolri Kawal Kasus

Suara Mahasiswa

Hikmahbudhi: Penonaktifan Irjen Sambo Bentuk Keseriusan Kapolri Kawal Kasus

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Jakarta -

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut dinilai bentuk keseriusan Kapolri mengawal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah tepat ya langkah penonaktifan ini, juga sudah langkah yang paling efektif karena ini juga sebagai salah satu langkah untuk mencegah asumsi ataupun spekulasi di masyarakat. Jadi Pak Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri mengambil langkah ini untuk mencegah hal-hal yang bias," kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

"Jadi penonaktifan ini juga sebagai bentuk keseriusan beliau (Kapolri) dalam mengawal kasus ini. Karena kita ketahui bahwa Irjen Sambo ini kan sebagai salah satu saksi kunci ya, beliau yang tinggal di rumah tersebut, kemudian ada istrinya juga kemudian juga ada ajudan maupun yang lainnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiryawan mengatakan Kapolri Jenderal Sigit pasti sudah memikirkan langkah ke depan untuk menuntaskan kasus yang jadi sorotan publik ini, bukan hanya menonaktifkan Irjen Sambo. Penonaktifan Irjen Sambo pastinya juga sudah melalui proses dan prosedur yang dilakukan di kalangan internal Polri.

"Ini juga sebagai bentuk komitmen beliau menjaga nama baik institusi. Saya melihat penonaktifan Irjen Sambo ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan beliau, tapi dengan pertimbangan yang beliau lakukan dengan para pejabat utama dan akhirnya diputuskan menonaktifkan. Dan ini memang harus kita apresiasi langkah yang diambil beliau," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Wiryawan menambahkan, dirinya yakin kasus tewasnya Brigadir Yoshua ini akan terungkap dengan scientific crime investigation. Menurutnya, prosesnya tidak akan lama lagi.

"Mungkin dalam bulan ini bisa selesai dan dibuktikan. Mengenai bukti-bukti, siapa yang salah, dan berapa vonis, nanti yang membuktikan pengadilan. Jadi tugas Polri sekarang ini mengawal ini dan menemukan bukti-bukti yang memang berkaitan dengan kejadian tersebut," jelasnya.

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads