Belasan orang dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Enam orang di antaranya merupakan pejabat aktif di BPN.
Terkait penangkapan oknum pejabat BPN ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mewanti-wanti agar jajarannya menjaga amanah dalam mengemban tugas-tugasnya.
Menteri Hadi Tjahjanto juga menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang terbukti terlibat mafia tanah. Hadi sekaligus meyakinkan akan melindungi jajaran yang bekerja sesuai aturan dan prosedur yang belaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini tim gabungan Satgas Antimafia Tanah di Kementerian ATR/BPN dan Polda Metro Jaya telah menangkap 30 tersangka. 13 di antaranya dari lingkungan BPN.
Menteri Hadi Ingatkan Jajaran Tak Main-main dengan Mafia Tanah
Dalam kesempatan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022), Menteri Hadi Tjahjanto mengingatkan soal mafia tanah yang merajalela. Oleh karena itu, mantan Panglima TNI ini meminta jajarannya agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantah/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman," jelas Menteri Hadi Tjahjanto.
Hadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi Tjahjanto tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.
"Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," tegas Hadi.
Baca di halaman selanjutnya: Menteri Hadi akan tindak tegas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
Simak Video: Modus-modus Mafia Tanah Buat Menteri ATR 'Gerah'
Menteri Hadi Serius Tindak Mafia Tanah hingga ke Akarnya
Hadi Tjahjanto menegaskan jajarannya dan tim Satgas Antimafia Tanah serius menindak tegas mafia tanah hingga ke akar-akarnya. Bersih-bersih Menteri Hadi dilakukan untuk menjaga kinerja seluruh pejabat di lingkungan ATR/BPN.
"Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden. Oleh sebab itu jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," katanya.
Lebih lanjut Hadi mengapresiasi tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah. Keberhasilan tim Satgas Antimafia Tanah dalam memberantas mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah.
"Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan," imbuh Hadi.
Menteri Hadi Harapkan Tak Ada Lagi Pejabat 'Masuk Angin'
Hadi Tjahjanto berharap ke depan tak ada lagi oknum pejabat di lingkungannya yang 'masuk angin'.
"Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin," imbuhnya.
Hadi menyadari fungsi kontrol terhadap jajaran di Kementerian ATR/BPN sangat mutlak diperlukan. Oleh karena itu, Hadi menerjunkan tim internal untuk mengawasi jajarannya.
"Saya menyadari fungsi kontrol itu mutlak. Oleh sebab itu, Irjen Kemeterian ATR/BPN saya perintahkan untuk terus mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkup ATR/BPN," ungkap Hadi.
Baca di halaman selanjutnya: Menteri Hadi akan pecat oknum pejabat BPN terlibat mafia tanah.
Menteri Hadi Akan Pecat Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah
Dala kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan segan-segan mencopot oknum pejabat yang terlibat praktik mafia tanah.
"Saudara-saudara apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat," tegas Hadi Tjahjanto.
Hadi berpesan kepada jajarannya bekerja sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hadi meminta jajarannya memberikan pelayanan secara profesional.
"Saya pesan kepada jajaran tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut jika kita bekerja sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan, Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita," tutur Hadi.
Sekaligus, Hadi juga meyakinkan akan melindungi jajarannya apabila bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan yakinkan, sekali lagi, yakinkan bahwa saya juga akan tetap melindungi dan membela jajaran saya, karena itu tanggung jawab saya. Jika mereka sudah lakukan segala sesuatunya sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Modus Penyalahgunaan PTSL Program Jokowi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan sejumlah modus operandi yang dilakukan mafia tanah. Namun kali ini, mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN ini menyalahgunakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) program Pesiden Joko Widodo.
"Dalam kasus ini kita lebih menekankan tentang penyalahgunaan PTSL. Ada beberapa modus operandi, dengan misalnya menyalahgunakan akun BPN RI pada sistem aplikasi KKP," ujar Fadil Imran.
Fadil mengungkapkan bahkan ada pejabat BPN yang dipalsukan akunnya. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menyebutkan mafia tanah adalah kejahatan terorganisasi, kolaborasi antara oknum dan penjahat.
"Bahkan ada mantan pejabat BPN yang juga akunnya dipalsukan. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini, sinergi dan semangat kami bersama tim-tim di Polda Metro, khususnya di Jakarta akan kami terus untuk melakukan penegakan hukum. Namanya organise crime, tentu ada oknum dan juga ada penjahat, kolaborasi antara oknum dan penjahat ini mudah-mudahan bisa kita tuntaskan," tutur Fadil.
Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri, khususnya Polda Metro Jaya akan mendukung program Jokowi dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan sertifikat tanah masyarakat.
"Bapak presiden mengeluarkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat dan memiliki banyak manfaat seperti mendorong inklusi keuangan, menjadikan tanah sebagai aset yang bankable, mempermudah akses permodalan dan sebagainya.
"Dari kasus-kasus yang diungkap ini yang menjadi korban banyak adalah rakyat-rakyat kecil, sehingga atas kebijakan itu kemudian Bapak Menteri ketika dilantik menjadi Menteri Agraria sudah memberikan statement, kami di Polda Metro Jaya dengan perintah Pak Kapolri untuk terus mendukung (Kementerian) ATR/BPN di bawah kepemimpinan Bapak Hadi Tjahjanto," tambahnya.
Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka. 13 dari lingkungan BPN, kemudian ada juga oknum pejabat pemerintahan dan masyarakat sipil yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah ini.