GMNI Dukung Sambo Dinonaktifkan: Kapolri Terbuka, Jaga Kredibilitas Polri

Suara Mahasiswa

GMNI Dukung Sambo Dinonaktifkan: Kapolri Terbuka, Jaga Kredibilitas Polri

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 21:31 WIB
Ketua Umum GMNI Arjuna Aldino Putra (Dok GMNI)
Foto: Ketua Umum GMNI Arjuna Aldino Putra (Dok GMNI)
Jakarta -

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Ini penting untuk memperlancar tim khusus bekerja menyelidiki kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami mendukung langkah Bapak Kapolri dalam rangka memperlancar penyelidikan kasus yang melibatkan sesama anggota Polri karena yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi," kata Arjuna kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

"Penonaktifan diperlukan untuk mengurangi bias dan pengaruh subjektif dalam penyelidikan. Agar penyelidikan bisa berjalan secara imparsial dan bebas dari relasi kuasa," sambungnya menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arjuna menyatakan, DPP GMNI berharap tim pencari fakta berjalan tegak lurus pada komando Kapolri Jenderal Sigit. Sehingga tim khusus bisa berjalan sesuai prosedur dan kaidah penyelidikan.

GMNI juga meminta tim khusus bisa mengambil data dan sumber dari berbagai sudut pandang dan berbagai pihak yang bisa membuka tabir kasus ini. Tim tidak boleh hanya bersandar pada satu fakta dan narasi tunggal, namun harus berani membuka segala kemungkinan untuk menghasilkan keadilan.

ADVERTISEMENT

"Penonaktifan Irjen Ferdi Sambo, adalah bukti pak Kapolri ingin menjaga kepercayaan dan kredibilitas institusi dari praduga-praduga negatif terkait kasus ini yang bisa berdampak pada institusi Polri," ujar Arjuna.

Arjuna menambahkan, penonaktifan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri adalah bukti Kapolri ingin kasus ini terbuka secara objektif dan bisa mencapai keadilan bagi semua pihak. Selain itu juga agar tidak dipandang berat sebelah dan asumsi negatif lainnya.

"Pak Kapolri berhak melakukan hal tersebut demi menyelamatkan nama baik institusi. Yang harus dijaga adalah nama baik institusi, kredibilitas institusi bukan mengorbankan nama baik institusi demi kepentingan pribadi atau segelintir orang," jelasnya.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads