Satpol PP Kota Malang mencopot baliho bergambar Menteri BUMN Erick Thohir di berbagai titik. Alasannya, baliho yang bertulisan 'Erick' sebagai calon presiden (capres) 2024 itu melanggar peraturan daerah (perda).
Dilansir dari detikJatim, baliho bergambar Erick dengan jargon 'Muda Cerdas Berakhlak' itu mudah ditemui ketika melintas di simpang empat Ranugrati, simpang empat Sulfat, Jalan Raya Tlogomas, dan hampir menyeluruh di penjuru wilayah Kota Malang.
Adanya baliho mantan pemegang saham Inter Milan ini lantas menjadi sorotan Satpol PP Kota Malang. Baliho itu kemudian diturunkan. Sebab, dipasang di titik yang seharusnya bebas dari reklame dan baliho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah banyak kami turunkan, karena melanggar Perda," jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (18/7/2022).
Rahmat sampai tak dapat menghitung sudah berapa kali baliho atau reklame yang melanggar Perda ditertibkan. Termasuk baliho bergambar Erick Thohir.
"Kami tak memandang figur, tapi jika berada di daerah yang dilarang oleh Perda, kami akan tertibkan. Untuk jumlahnya kami tak bisa menghitung," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Perluas Jangkauan UMKM, Erick Thohir Mau Bangun Sarinah Mini di Bandara':