Pengacara Aniek Menolak Rekonstruksi Pembunuhan

Pengacara Aniek Menolak Rekonstruksi Pembunuhan

- detikNews
Minggu, 18 Jun 2006 13:54 WIB
Jakarta - Kondisi kejiwaan Aniek Qori'ah Sriwijaya, tersangka kasus pembunuhan 3 orang anaknya, masih sangat labil. Atas dasar itu, kuasa hukum Aniek, AdardamA chyar, menolak rekonstruksi kasus itu."Kita menyampaikan keberatan meningat masih labilnya mental dari tersangka. Kalau disusul rekonstruksi, itu akan mengguncang jiwa tersangka, dan itu tidak baik," ujar Adardam dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (18/6/2006).Aniek, ibu 31 tahun menjadi tersangka utama pembunuhan 3 orang anaknya, Faras (6), Najib (4) dan Umar (9 bulan) karena takut tak bisa membahagiakan anak-anaknya.Aniek membunuh tiga anaknya dengan cara membekap dengan bantal. Hingga saat ini, Aniek masih ditahan di Mapolres Bandung Timur.Adardam menambahkan, polisi baru memperoleh informasi pembunuhan itu dari keterangan Aniek saja. Fakta dan peristiwa keluar dari mulut Aniek."Makanya kalau pun mau direkonstruksi percuma, karena ada satu fakta. Artinya tidak ada seseorang pun yang bisa membantah," ujarnya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads