Keluarga Minta Brigadir Yoshua Diautopsi Ulang

Keluarga Minta Brigadir Yoshua Diautopsi Ulang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 11:34 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga juga meminta Brigadir Yoshua untuk diautopsi ulang.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamarudin meminta autopsi dilakukan ulang dan disampaikan dengan transparan. Hal ini guna pihak keluarga mengetahui fakta dari luka yang dialami Brigadir Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," katanya.

Diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir Yoshua. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai pihak janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Simak Video: Pengacara Sebut Kondisi Keluarga Brigadir J Masih Trauma

[Gambas:Video 20detik]




(azh/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads