Pengacara Sebut Handphone Milik Brigadir J Belum Ditemukan

Pengacara Sebut Handphone Milik Brigadir J Belum Ditemukan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 10:34 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana. Kuasa hukum menyebut handphone milik Brigadir J belum ditemukan usai insiden penembakan yang melibatkan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengatakan rencana laporan ini juga terkait adanya dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir Yoshua. Selain itu, bukti-bukti video juga berupa bukti adanya sayatan di bagian tubuh Brigadir Yoshua akan diserahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," katanya.

"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak rekan sendiri, Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir J. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai pihak janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: Pengacara Sebut Kondisi Keluarga Brigadir J Masih Trauma

[Gambas:Video 20detik]



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Halaman 2 dari 2
(azh/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads