Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan perihal renovasi ruang kerja untuk Dewan Pengarahnya yang menelan anggaran hingga Rp 6,1 miliar. BRIN mengatakan saat ini pihaknya memang tengah melakukan pembenahan sarana dan prasarana.
"Sudah sesuai dengan koridor regulasi, sejalan dengan pembenahan sarana prasarana untuk para periset baik infrastruktur laboratorium maupun ruangan kerja secara bertahap," kata Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022).
Nur menjelaskan secara bertahap BRIN memperbaiki sarana dan prasarana untuk periset. Hal itu termasuk perbaikan untuk fasilitas coworking space untuk para periset BRIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manajemen BRIN masih terus berbenah. Secara bertahap sarana prasarana untuk periset diperbaiki, termasuk juga fasilitas coworking space untuk kenyamanan kerja sivitas, khususnya para periset," ungkapnya.
Lebih lanjut, BRIN juga menjelaskan perihal renovasi lantai 2 Kantor BRIN yang rencananya akan digunakan oleh Dewan Pengarah, termasuk Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri. Saat ini Dewan Pengarah masih menggunakan ruangan sementara di lantai 23.
"Jadi nanti semua anggota dewan pengarah dapat menempati ruangan-ruangan yang kami siapkan di lantai 2 setelah renovasi selesai," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN Driszal Friyantoni.
Driszal menjelaskan, di lantai 2 yang akan direnovasi tersebut sudah ada beberapa ruangan yang terdiri dari kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat, dan ruang kerja. Nantinya, seluruh ruangan di lantai tersebut akan direnovasi menjadi ruang kerja 10 anggota Dewan Pengarah BRIN.
"Sebelumnya, di lantai 2 tersebut memang sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat, dan ruang kerja eks Kepala BPPT," ungkap Driszal.
Sementara, kamar tidur yang sebelumnya digunakan Kepala BPPT, nantinya setelah direnovasi akan digunakan oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.
Driszal menekankan renovasi ini sudah sesuai peraturan yang ada. Besaran biaya yang dibutuhkan juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan," kata dia.
Lihat juga video 'Ketua Komisi X Minta Nadiem Batalkan Renovasi Ruang Kerja Rp 6,5 M':