Kisah Ngeri Balita di Surabaya Dibunuh Lalu Disemen

Kisah Ngeri Balita di Surabaya Dibunuh Lalu Disemen

Tim detikJatim - detikNews
Minggu, 17 Jul 2022 10:02 WIB
Solikin, pelaku pembunuhan balita di Surabaya
Solikin sang pembunuh balita (Foto: Arsip detikcom)
Jakarta -

Pada 2013, Kota Surabaya digegerkan oleh pembunuhan sadis seorang balita berinisial FKR (3,5). Balita malang itu dibunuh dengan dibanting berkali-kali, lalu disemen.

Seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (17/7/2022), pelaku pembunuhan tak lain adalah Solikin, tetangga balita putra pasangan Misnawi dan Zubaidah. Motifnya, Solikin mengaku dendam kepada ayah si balita.

Kasus ini berawal saat Misnawi dan istrinya mengaku kehilangan anaknya pada Sabtu, 16 Februari 2013. Anak bungsunya itu tak pulang ke rumah. Mereka juga sudah mencari ke mana-mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tak kunjung menemukan anaknya itu, Misnawi melapor ke polisi pada Minggu, 17 Februari 2013. Dua hari kemudian, mereka diberi tahu polisi bahwa anaknya ditemukan tewas mengenaskan di rumah Solikin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu, AKBP Anom Wibowo, menyebut FKR dibunuh pada hari menghilangnya. Pihaknya lantas menangkap Solikin saat hendak kabur dan menetapkannya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Saat diperiksa, Solikin mengaku dendam kepada Misnawi, ayah korban. Namun, karena tak berani, Solikin menganiaya anak Misnawi. Tak jelas dendam apa yang membuat Solikin begitu sadis kepada anak yang berusia 3,5 tahun.

Di hadapan polisi, Solikin mengaku sakit hati karena pernah ditegur Misnawi. Sakit hatinya itu kemudian menjadi dendam dan dilampiaskan ke anaknya yang tengah bermain di rumahnya.

Saat itu juga, Solikin langsung menarik dan membanting balita itu ke tanah. Belum puas, ia kembali mengangkat FKR dan membenturkan kepalanya ke tembok beberapa kali.

Baca kisah selanjutnya di sini.

Lihat juga video 'Berselisih dengan Istri, Pelaku Aniaya Anak Tiri':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads