Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mengatakan dikerahkannya empat komisaris jenderal (komjen) dalam tim khusus kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merupakan hal yang baru pertama kali terjadi. Dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main mengusut kasus ini.
"Kapolri berani membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolri. Baru kali ini ada seperti ini, baru kali ini dalam sejarah Polri. Hampir 30 tahun saya mengamati kinerja Polri," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, kepada wartawan pada Jumat (15/7/2022).
Bahkan Edi menyebut langkah Sigit menorehkan sejarah baru dalam sisi kepemimpinan Korps Bhayangkara. Edi menuturkan umumnya kasus pidana yang menjadi sorotan publik dipimpin seorang Kabareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sejarah, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri. Biasanya kan paling-paling Kabareskrim. Kalau Kabareskrim mah sudah biasa orang memang kerjaannya. Dan ini kita lihat ada empat komjen ada di sini," kata Edi.
"Artinya ini semacam atensi sangat penting buat Kapolri, tidak main-main ya," imbuh dia.
Edi menyampaikan Polri harus segera menuntaskan kasus ini karena insiden polisi tembak polisi menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
"Yang perlu dijaga Polri saat ini adalah trust masyarakat. Ada keraguan terhadap Polri, maka Polri harus melakukan sesuatu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pengaruh kejadian ini bisa menurunkan citra Polri di mata masyarakat," tutur dia.
Tim Khusus Dibentuk Kapolri
Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik. Hal tersebut merupakan komitmen dari Kapolri.
(aud/hri)