Komisi II DPR Sarankan BPN Benahi Internal demi Berantas Mafia Tanah

Komisi II DPR Sarankan BPN Benahi Internal demi Berantas Mafia Tanah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2022 12:15 WIB
Pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, yang berharap Sumbar menjadi pendukung negara Pancasila jadi kontroversi.
Foto: Rahel Narda/detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan agar Badan Pertahanan Nasional (BPN) membenahi internal guna memberantas mafia tanah. Diketahui belakangan ini sejumlah pejabat BPN diciduk polisi lantaran terlibat kasus mafia tanah.

"Jadi yang paling penting menurut hemat saya adalah pembenahan di internal, itu yang paling penting. Orang merasa kesulitan walaupun sekarang ini sudah ada istilahnya pelayanan satu pintu, tetapi berurusan dengan BPN tetap saja ada masalah, ada birokrasi," kata Guspardi dalam diskusi 'Mafia Tanah Bikin Gerah' di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (16/7/2022).

Guspardi mengatakan kerap menemukan adanya birokrasi di hampir seluruh kantor BPN. Dia menyebutkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto harus serius dalam membenahi hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah oknum. Tapi oknum itu hanya satu-dua tempat di kabupaten/kota, tapi hampir menyeluruh kami dapati ini birokrasi ini harus dibenahi juga oleh Pak Menteri (Hadi) ini," katanya.

Menurut Guspardi, pelaku kasus mafia tanah mudah dilakukan penangkapan. Dia berpandangan bahwa celah dalam masalah ini berada di BPN.

ADVERTISEMENT

"Mafia tanah saya pernah berapa kali sebagai narasumber di berbagai tempat, mafia tanah itu adalah sesuatu yang gampang untuk diselidiki, untuk ditangkap, untuk diproses. Mafia tanah itu pintu masuknya adalah BPN dulu. Kalau BPN dia betul-betul bekerja secara profesional, melihat data dan fakta terhadap persyaratan yang diberikan tentu ini tidak akan terjadi mafia tanah itu," ujarnya.

"Kalau BPN dia betul-betul bekerja secara profesional, melihat data dan fakta terhadap persyaratan yang diberikan tentu ini tidak akan terjadi mafia tanah itu. Jadi pintu masuknya semuanya terjadi duplikasi sertifikat terjadi sengketa terjadi mafia dan lain sebagainya itu tentu semuanya itu ditentukan ditetapkan oleh alas hukum, yaitu sertifikat," sambungnya.

Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Simak Video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads