Polri Serahkan Penanganan Sabri ke Pemerintah Thailand
Sabtu, 17 Jun 2006 14:02 WIB
Jakarta - Polri enggan ikut campur dalam penanganan kasus hukum WNI yang ditangkap di Thailand Selatan. WNI yang teridentifikasi sebagai Sabri bin Emaeruding itu ditangkap bersama bahan bom rakitan."Dia melanggar hukum di sana, pasti akan diproses. Tidak ada bedanya jika ada pelaku pelanggar hukum orang asing di sini. Kita juga akan proses," tegas Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Kepolri menyampaikan hal itu usai Dies Natalis dan Wisuda PTIK digedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta, Sabtu (17/6/2006).Polri, aku Sutanto, masih mencari informasi lebih jauh tentang WNI asal Sumatera itu. "Kita akan minta informasi kepada Thailand," tandasnya.Pria berusia 37 tahun itu dibekuk dalam sebuah operasi penyerbuan polisi ke Provinsi Yala, Jumat 16 Juni subuh waktu setempat.Sabri kedapatan memiliki 1 kg pupuk urea dan 2 kg paku, yang banyak digunakan dalam merakit bom. Pria itu juga dituduh memasuki wilayah Thailand secara ilegal. Dia ditahan untuk diinterogasi lebih jauh.Kepolisian Thailand mengatakan, WNI itu ditangkap saat operasi pengejaran para tersangka militan yang terlibat serangkaian pengeboman pada Kamis 15 Juni kemarin.
(umi/)











































