Seorang karyawati jasa ekspedisi di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), mengalami trauma setelah dicium paksa oleh sekuriti apartemen. Aksi sekuriti itu terekam jelas kamera CCTV.
Rekaman CCTV tersebut tersebar dan viral di media sosial. CCTV itu terpasang di ruang kerja korban.
Kala itu korban tengah duduk di sebuah kursi. Terlihat pria yang mengenakan pakaian satpam berada di belakang korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria itu tampak memegang pundak karyawati dan korban berusaha menepisnya. Tak lama pelaku mencium paksa korban.
Korban pun kaget dan menepis pelaku kembali. Korban kemudian menunjuk ke arah kamera CCTV. Pria itu juga sempat melihat kamera CCTV.
Keduanya tampak bercakap-cakap, namun tak jelas apa yang diucapkan. Selanjutnya korban pergi meninggalkan pelaku sendirian di lokasi.
Korban Trauma
Peristiwa itu diduga terjadi pada 29 Juni 2022. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan aksi pelecehan ini berdampak serius ke korban. Ia menyebut korban trauma dan ketakutan.
"Takut dan trauma," kata Joko.
Joko memastikan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Ia mengungkap tempat kerja pelaku bersebelahan dengan tempat kerja korban.
"(Korban dan pelaku) kenal," imbuh Joko.
Saat ini korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Korban juga telah menerima pendampingan psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Iya (korban) dipaksa cium," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Taufik Ikhsan.
Simak juga 'Mengaku Berusia 11 Tahun, Pria di Klaten Lakukan Pelecehan Anak':