Daerah Tidak Terima Bagi Hasil dari PT Lapindo

Daerah Tidak Terima Bagi Hasil dari PT Lapindo

- detikNews
Sabtu, 17 Jun 2006 09:09 WIB
Jakarta - Pemkab Sidoarjo tidak mendapat pembagian hasil atas eksplorasi gas PT Lapindo Brantas Inc dalam dua tahun terakhir ini. Pemkab Sidoarjo justru merugi dengan berbagai pengeluaran untuk mengatasi meluapnya lumpur panas."Itu laporan dari DPRD Sidoarjo," kata anggota Komisi VII DPR dari FPKS Wahyudin Munawir ketika dihubungi detikcom, Jumat (16/6/2006). Menurutnya, setoran penerimaan dari PT Lapindo untuk Pemkab Sidoarjo pada tahun 2002 sebesar Rp 1,9 miliar. Lalu pada tahun 2003 sebesar RP 9 miliar, tahun 2004 sebesar Rp 500 juta dan pada tahun 2005 nol serta tahun 2006 nol. "Saya pikir perusahan itu harus ditinjau ulang segala macam pemasukannya, pembagian dengan daerah dan perizinannya. Buktinya malah daerah turun duit banyak. Pemerintah malah santai saja," imbuh Wahyudin. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan begitu saja. Pemerintah harus mengucurkan dana alokasi khusus untuk Pemkab Sidoarjo."Dampak lumpur menyerang sarana pendidikan, pengungsi dan perumahan. Tentu dari Lapindo juga harus beri ganti rugi," ucap Wahyudin. Dia juga menegaskan, kepolisian tidak perlu meminta izin Menteri ESDM untuk menyelidiki perusahaan tersebut. Polisi berhak memaksa untuk meminta dokumen-dokumen perusahaan untuk kepentingan penyelidikan. "Polisi harus memaksa karena sudah banyak merugikan masyarakat. Saya pikir mereka berlindung birokrasi," tukasnya. (atq/)


Berita Terkait