Libur Agustus 2022 sudah mulai menjadi pertanyaan di masyarakat. Pada bulan Agustus terdapat perayaan hari besar nasional penting bagi rakyat Indonesia.
Lantas kapan libur Agustus 2022? Simak infonya berikut ini
Kapan Libur Agustus 2022? Cek SKB 3 Menteri Kembali
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Agustus 2022 jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022. Tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB 3 Menteri itu merupakan penetapan dari pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan bersama dari Menteri Agama (No. 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (No. 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (No. 1 Tahun 2022).
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 dari SKB 3 Menteri itu sebagai berikut:
Hari Libur Nasional 2022
- Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022 Masehi
- Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Senin, 8 Februari 2022: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 3 Maret 2022: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- Jumat, 15 April 2022: Wafat Isa Al Masih/ Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
- Senin, 2 Mei - Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisal 2566 BE
- Kamis, 26 Mei 2022 : Kenaikan Isa Al Masih/Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 1 Juni 2022: Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 9 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 H
- Sabtu, 30 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 H
- Rabu, 17 Agustus 2022: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2022
- 29 April 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- 4 - 6 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Kapan libur Agustus 2022 telah terjawab. Kemudian bagaimana peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini? Berikut informasinya
Libur Agustus 2022: Simak Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-77
Libur Agustus 2022 jatuh pada 17 Agustus 2022 yang merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77. Dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara yang diterbitkan pada (12/7) lalu, pemerintah telah mengeluarkan logo dan tema Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.
Tema dari peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 bisa kalian unduh melalui link ini.
Pada tahun ini, pemerintah telah mengajak serta untuk semua elemen negara bisa melaksanakan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. Beberapa hal-hal yang diatur oleh pemerintah dalam peringatan Kemerdekaan RI ke-77 sebagai berikut:
- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022.
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak sejak tanggal 20 Juli s.d 31 Agustus 2022.
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dalam berbagai bentuk media.
- Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
- Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah. Hal ini untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian tidak berlaku bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain
- Untuk mendukung pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan RI-77 di atas, pemerintah meminta jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah atau swasta agar bisa memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Pemerintah juga tetap menghimbau penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 2022 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat. Hal itu juga bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi daerah masing-masing dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian informasi libur Agustus 2022 dan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Tahun 2022. Semoga bermanfaat!
Simak juga 'Studio Musik Tertua Lokananta akan Direvitalisasi':