Penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir Polisi (Brigpol) J terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut insiden penembakan sesama polisi tersebut penuh dengan misteri.
"Latar belakang tewasnya Brigadir Pol N Yosua Hutabarat harus diusut tuntas karena penuh misteri. Ini masalah nyawa dan nama baik institusi Polri dan keluarga besar almarhum NY Hutabarat," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Junimart menyebut polisi terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa insiden penembakan tersebut berakar dari persoalan pelecehan seksual. Dia lantas mengungkit adanya dua kemungkinan Bharada E di bawah paksaan (overmacht) atau demi pembelaan (noodweer) dalam melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mencermati berita-berita dari Humas Polri, menurut saya, terlalu cepat menyimpulkan kejadian itu dengan dasar pelecehan. Pelecehan seksualkah atau pelecehan verbal? Ini harus clear. Beritanya menodongkan pistol, mestinya pengancaman dong, bukan pelecehan," ucapnya.
"Objektivitas Polri diuji dalam pengungkapan kasus ini. Sesama polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional bisa diterima umum. Apakah sesederhana itu masalahnya sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht atau noodweer?" lanjut dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan banyaknya tanda tanya yang belum terungkap dalam kasus tersebut. Dia menyebut mungkin ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik insiden tersebut.
"Saya menduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik kejadian ini, something wrong-lah. Kabareskrim pasti mampu mengungkap ini secara transparan dengan melibatkan ahli balistik, psikolog, dan mencermati sesungguhnya rumah tempat kejadian tersebut peruntukannya untuk apa?" tuturnya.
Sebagai informasi, selain anggota DPR RI, Junimart Girsang sendiri merupakan seorang pengacara kondang di Indonesia. Beberapa kasus besar juga sempat ditangani olehnya.
Anggota DPR dari dapil Sumatera Utara ini juga adalah kakak kandung pengacara kondang lainnya, yakni Juniver Girsang. Dia juga merupakan pendiri sekaligus pengacara di firma hukum bernama JnR.
Simak selengkapnya pernyataan Kapolri di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Hal Ganjil di Kompleks Irjen Sambo: Wartawan Diintimidasi-CCTV Diganti':
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
Polri memastikan pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J dilakukan secara transparan. Hal tersebut merupakan komitmen dari Kapolri.
"Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7).
Nurul mengatakan pengusutan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Ia meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.
"Dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasil dari tim khusus ini akan disampaikan secara utuh," ungkap Nurul.