4 Hal tentang Dugaan Pencabulan Terkait Legislator Senayan

4 Hal tentang Dugaan Pencabulan Terkait Legislator Senayan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 07:44 WIB
Petugas memeriksa dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan sebesar Rp4,5 miliar untuk perbaikan gedung tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Gedung Parlemen (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Seorang anggota DPR lagi-lagi terseret dalam kasus dugaan pencabulan. Kali ini, Anggota DPR RI inisial DK menjadi terlapor di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Lamongan Jawa Timur. Simak 4 hal tentang dugaan pencabulan terkait legislator Senayan itu.

1. Dilaporkan ke Polisi Sejak Juni

DK dilaporkan terkait dugaan pencabulan ke pihak kepolisian. Laporan terhadap DK itu sedang diusut Bareskrim.

Laporan atas DK teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bila kasus itu masih tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) yang menangani masih proses penyelidikan case tersebut," ucap Dedi saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Dalam dokumen yang dilihat detikcom, polisi memanggil saksi atau korban untuk hadir memberikan klarifikasi atas dugaan kasus dengan terlapor anggota DPR berinisial DK. Undangan klarifikasi itu, Kamis (14/7) pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah turut mengamini. "Masih dalam penyelidikan," kata Nurul.

2. Pelapor Belum Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Polisi menyampaikan sudah melayangkan panggilan terhadap terduga korban atau saksi terkait kasus tersebut. Pelapor diundang untuk dimintai klarifikasi atas kasus tersebut.

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Meski demikian, Nurul mengatakan korban hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut. "Pelapor belum hadir untuk klarifikasi," ucap Nurul.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Saksikan Video 'Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan!':

[Gambas:Video 20detik]



3. Kuasa Hukum: Dewan Kehormatan Partai Sudah Klarifikasi Kasus DK

Kuasa hukum DK, M Soleh, kemudian buka suara terkait kasus tersebut. Soleh mengatakan kasus yang menyeret kliennya itu sebelumnya sempat ditangani oleh partai yang bersangkutan.

Klarifikasi atas kasus itu, kata Soleh, dilakukan sekitar 3 bulan yang lalu. Soleh mendampingi DK saat itu.

"Kasus ini ditangani oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat dan tidak terbukti karena saya yang mendampingi," kata Soleh kepada detikcom, Kamis (14/7/2022).

Soleh menyebut klarifikasi tersebut melibatkan saksi-saksi termasuk pelapor. Soleh mengatakan pelapor merupakan salah satu staf DK.

"Saksi-saksi sudah kita hadirkan semua bahwa (pelapor) itu pernah menjadi staf, staf itu ada beberapa orang salah satunya (pelapor). Yang lain saksi mengatakan nggak ada hubungan istimewa, bahwa kedekatan dengan semuanya, iya, kan, gitu," ujarnya.

Soleh mengaku heran aduan itu baru muncul pada 2022. Dia menyebut konteks tuduhan pelecehan dan pemerkosaan itu sudah sejak 2018.

"Tuduhan pelecehan, tuduhan pemerkosaan, itu kejadian tahun 2018. Sekarang ini tahun 2022. Sangat berbahaya sekali, itu yang kita sampaikan kepada dewan kehormatan, kalau setiap orang mengadu tiba-tiba itu terbukti berbahaya sekali," katanya.

Sampai saat ini, Soleh menyebut keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat masih belum keluar. Soleh mengatakan masih menunggu hasil keputusan partai atas proses klarifikasi tersebut.

"Belum. Kita lagi nunggu keputusan tetapi di dalam persidangan jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan (pelapor) mengatakan itu, 'Memang saya ndak punya bukti'," kata Soleh.

Soleh menilai pelaporan terhadap DK sarat unsur politis. Sebab, kata dia, DK menjadi ketua dewan pimpinan cabang partai di Lamongan yang berhasil berkantor di Senayan.

"Iya kebetulan di bawah kepimpinan Pak DK, Demokrat itu suaranya tinggi. Sebelum Pak DK, (ketua DPC partai) nggak pernah lolos ke DPR RI, pada saat ketuanya Pak DK, Pak DK lolos ke DPR RI. Partai-partai lain juga sangat mengincar posisi itu, makanya ini bagi saya ini kan black campaign, tuduhan-tuduhan seperti ini, gitu, lho," kata dia.

4. Ketua Partai Mengaku Tak Tahu Informasi Utuh

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan saat ini dirinya belum menerima informasi terkait kasus itu secara utuh. Terkait kasus itu menyeret Anggota DPR DK, dia menekankan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya belum tahu standing infonya yang utuh, baru membaca dari berbagai media. Secara prinsip, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," kata Didik saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Didik mengatakan, jika ada dugaan tindak pidana maka aparat harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

"Jika memang ada dugaan tindak pidana maka aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntabel dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Halaman 2 dari 2
(fca/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads