PT Surabaya Perberat Hukuman Bripda Randy Jadi 5 Tahun Penjara

PT Surabaya Perberat Hukuman Bripda Randy Jadi 5 Tahun Penjara

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 07:41 WIB
Bripda Randy ikuti sidang kode etik
Bripda Randy (Foto: tangkapan layar)
Jakarta -

Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memperberat hukuman terhadap Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (22) menjadi 5 tahun penjara. Randy sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Mojokerto.

Dikutip dari detikJatim, Jumat (15/7/2022), banding perkara aborsi kandungan Novia Widyasari Rahayu (23) dengan terdakwa Bripda Randy diadili majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang dipimpin F Willem Saija, serta hakim anggota Karel Tuppu dan Retno Pudyaningtyas. Vonis banding nomor 519/PID/2022/PT SBY diputuskan pada 17 Juni 2022.

"Menyatakan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja menyebabkan gugurnya kandungan seorang perempuan dengan persetujuan perempuan itu' sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko dengan pidana penjara selama 5 tahun," isi putusan banding yang dikutip detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai putusan itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko membenarkan. Kejari Mojokerto menerima pemberitahuan putusan banding dari PT Surabaya pada 28 Juni 2022.

"Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim PT Surabaya memvonis terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko dengan pidana penjara selama 5 tahun, lebih berat dari vonis PN Mojokerto," terangnya kepada wartawan, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

Kasus aborsi yang menjerat Randy ini mencuat akhir tahun lalu. Kekasih Randy yaitu saat Novia ditemukan tewas oleh warga di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun potasium dicampur teh.

Selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kala Vonis 2 Tahun Bui untuk Bripda Randy di Kasus Aborsi Novia Widyasari':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads