Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan adanya tantangan dalam penggunaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa Pandemi COVID-19. Salah satu tantangannya adalah BPJS Kesehatan dituntut untuk beradaptasi pelayanan menggunakan ekosistem digital.
Guna mengantisipasi hal tersebut, BPJS telah berbenah meningkatkan pelayanan ekosistem digital dalam pelayanan program JKN di setiap titik layanan peserta (Customer Journey).
"Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan degradasi dalam berbagai sektor, justru dijadikan peluang oleh BPJS Kesehatan untuk mengembangkan dan memantapkan implementasi sistem teknologi informasi demi menciptakan jaringan ekosistem kesehatan digital yang kuat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pandemi juga nyatanya mendorong penggunaan teknologi baru, dan mempercepat revolusi sistem kesehatan terutama dalam layanan Program JKN," lanjut dia dalam Asean Social Security Association (ASSA) High Level Meeting 2022-Social Protection in the Post Pandemic Recovery, di Sanur, Bali.
Pelayanan yang BPJS tingkatkan adalah mengoptimalisasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Saat ini, peserta sudah bisa merasakan kemudahan berbagai layanan program JKN dengan satu pintu.
Layanan program yang tersedia dalam aplikasi berupa informasi dan administrasi peserta, perubahan data, pembayaran iuran (Autodebet dan REHAB bagi yang menunggak iuran), informasi fasilitas kesehatan, layanan antrian online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), konsultasi secara online, dan melakukan skrining kesehatan.
"Sebagai bagian dari e-Health, pemanfaatan Mobile JKN ini bisa dikatakan sebagai bentuk tatanan ekosistem digital kesehatan yang mengutamakan keterlibatan peserta secara mandiri dan mendorong peserta lebih aware terhadap kesehatan diri. Lebih jauh e-Health memiliki potensi ke depan dalam menyederhanakan prosedur administrasi peresepan obat-obatan secara elektronik," tambah Ghufron.
Selain meningkatkan sistem pelayanan Mobile JKN, BPJS Kesehatan telah meluncurkan beberapa layanan administrasi peserta tanpa tatap muka diantaranya, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS juga telah memperbaharui fasilitas kesehatan seperti display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, display informasi jadwal operasi rumah sakit, pengembangan digitalisasi proses kredensialing, dan pengajuan serta verifikasi klaim COVID-19.
"Tentu berbagai inovasi layanan kesehatan digital ke depan di masa pasca pandemi akan terus berkembang serta tantangan tersendiri. Terlebih transisi dari pandemi ke endemik akan berdampak pada pergeseran perilaku peserta kembali, sehingga diperlukan strategi untuk menghadapi hal tersebut," ujar Ghufron.
Meskipun berbagai pelayanan terus dikembangankan untuk kemudahan pelayanan peserta JKN, namun tantangan lain yang dihadapi adalah teknologi informasi yang memadai dan dukungan jaringan internet di setiap wilayah masih belum maksimal. Selain itu, tantangan selanjutnya adalah perubahan perilaku peserta dalam mengakses layanan kesehatan juga akan mengalami pergeseran kebiasaan baru.
Ghufron juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan Program JKN pasca pandemi khususnya dampak pembiayaan program di masa mendatang. Apalagi jika biaya pelayanan pasien COVID-19 dibebankan pada program JKN. Pembiayaan ini disebut membutuhkan strategi khusus mengingat biaya pelayanan kesehatan termasuk biaya pasien COVID-19 yang dibayarkan mengalami kenaikan mencapai Rp 128,6 triliun pada tahun 2020 dan Rp 161,8 triliun pada tahun 2021.
Lihat juga video 'Dirut BPJS Heran: Bayar Rokok Rp 150 Ribu Bisa, Iuran Rp 42 Ribu Berat':