Sementara itu, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengungkapkan korban tidak melakukan transaksi karena ditolak di ATM dengan keterangan salah PIN. Namun, setelah dicek melalui M-banking, uang korban sudah sudah tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, sebelum terjadi kehilangan uang, sewaktu korban akan mengambil uang di ATM, ada dua laki-laki yang mengarahkan korban sewaktu kartu ATM korban tidak bisa digunakan atau ditolak. Setelah dilihat dari rekaman CCTV, ternyata kedua orang tersebut telah mengambil dan menukar kartu ATM korban sehingga uang korban bisa diambil oleh pelaku.
"Kedua pelaku telah mengambil dan menukar ATM korban sehingga uang milik korban bisa diambil oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 99 juta," kata Yudha.
Yudha mengaku saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan data untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini para pelaku masih diselidiki oleh pihaknya.
"Saat ini masih proses pengumpulan info dan data sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
(mea/mea)