Jadwal sholat 2022 hari ini telah diinfokan oleh Bimas Islam Kemenag. Informasi jadwal sholat hari ini harus diketahui oleh umat muslim agar dapat menjalankan sholat dengan tepat waktu.
Berikut informasi lengkap jadwal sholat hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya, termasuk jadwal sholat Bogor, jadwal sholat Depok, jadwal sholat Tangerang, dan jadwal sholat Bekasi.
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 16 Juli 2022
Jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini dapat dicek melalui informasi berikut. Dilansir dari situs resmi Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jadwal Sholat DKI Jakarta 16 Juli 2022
- Subuh: 04.45
- Zuhur: 12.02
- Asar: 15.24
- Magrib: 17.56
- Isya: 19.09 - Jadwal Sholat Kepulauan Seribu 16 Juli 2022
- Subuh: 04.45
- Zuhur: 12.03
- Asar: 15.25
- Magrib: 17.57
- Isya: 19.11
![]() |
Jadwal Sholat Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 16 Juli 2022
Adapun informasi jadwal sholat bagi wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya hari ini dapat dicek di sini.
- Jadwal Sholat Kota Bogor 16 Juli 2022
- Subuh: 04.46
- Zuhur: 12.02
- Asar: 15.24
- Magrib: 18.00
- Isya: 19.09 - Jadwal Sholat Kabupaten Bogor 16 Juli 2022
- Subuh: 04.45
- Zuhur: 12.02
- Asar: 15.23
- Magrib: 17.55
- Isya: 19.09 - Jadwal Sholat Kota Depok 16 Juli 2022
- Subuh: 04.45
- Zuhur: 12.02
- Asar: 15.24
- Magrib: 17.56
- Isya: 19.09 - Jadwal Sholat Kota Tangerang 16 Juli 2022
- Subuh: 04.46
- Zuhur: 12.03
- Asar: 15.24
- Magrib: 17.57
- Isya: 19.10 - Jadwal Sholat Kota Tangerang Selatan 16 Juli 2022
- Subuh: 04.45
- Zuhur: 12.02
- Asar: 15.24
- Magrib: 17.56
- Isya: 19.09 - Jadwal Sholat Kabupaten Tangerang 16 Juli 2022
- Subuh: 04.46
- Zuhur: 12.04
- Asar: 15.25
- Magrib: 17.57
- Isya: 19.10 - Jadwal Sholat Kota Bekasi 16 Juli 2022
- Subuh: 04.44
- Zuhur: 12.01
- Asar: 15.23
- Magrib: 17.55
- Isya: 19.08 - Jadwal Sholat Kabupaten Bekasi 16 Juli 2022
- Subuh: 04.43
- Zuhur: 12.01
- Asar: 15.22
- Magrib: 17.54
- Isya: 19.07
Rukun Sholat dan Hukumnya dalam Sholat Fardhu
Dilansir dalam 'Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Shalat' karya M. Abdul Wahab, Lc, rukun sholat ada 18 sebagai berikut:
- Niat. Niat tempatnya di hati, mengucapkan dengan lisan hukumnua sunah. Niat ini diucapkan dalam hati ketika takbiratul ihram
- Berdiri bila mampu
- Takbiratul ihram (ucapan Allahu akbar)
- Membaca al-Fatihah dan basmallah merupakan satu ayat dari al-Fatihah
- Ruku'
- Tumaninah ketika ruku'
- I'tidal
- Tumaninah ketika i'tidal
- Sujud
- Tumaninah ketika sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Tumaninah ketika duduk di antara dua sujud
- Duduk tahiyat akhir
- Membaca tasyahud (tahiyat akhir)
- Membaca shalawat kepada nabi Muhammad
- Salam pertama
- Niat keluar sholat
- Tartib sesuai urutan yang telah disebutkan di atas
Adapun hukum orang yang meninggalkan salah satu rukun sholat adalah sebagai berikut:
1. Apabila seseorang meninggalkan rukun di dalam sholatnya jika berupa takbiratul ihram maka, sholatnya tidak sah baik ia meninggalkannya dengan sengaja atau karena kelupaan, sebab sholatnya belum terlaksana.
2. Jika ia meninggalkan rukun selain takbiratul ihram dengan sengaja maka sholatnya tidak sah.
3. Jika ia meninggalkan rukun sholat selain takbiratul ihram karena lupa maka ia tidak terlepas dari keadaan-keadaan berikut:
- Pertama, jika ia sudah melaksanakan rukun yang ditinggalkannya pada rakaat yang kedua maka rakaat yang ketinggalan salah satu rukun tersebut dibatalkan kemudian rakaat yang selanjutnya menempati tempatnya (menjadi rakaat yang pertama) dan ia berkewajiban melakukan sujud sahwi setelah salam.
- Kedua, jika ia belum melaksanakan rukun yang ditinggalkannya pada rakaat kedua maka ia wajib kembali ke rukun yang ditinggalkan tersebut dan berkewajiban melanjutkan serta melakukan sujud sahwi setelah salam.
- Ketiga, jika ia teringat dengan rukun sholat yang tertinggal setelah sholat namun jarak waktunya masih dekat dan belum dipisahkan oleh jarak waktu yang lama seperti orang yang lupa rukuk dan sujud maka ia mengulangi satu rakaat yang sempurna termasuk tasyahud akhir dan memberi salam kemudian sujud sahwi dan memberi salam.
Demikian, informais jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya hari ini 16 Juli 2022. Semoga bermanfaat.
Simak juga 'Prakirawan BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Tapi...':