DPR Didesak Sahkan RUU KMIP
Jumat, 16 Jun 2006 16:43 WIB
Jakarta - RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) masih digodok oleh anggota Komisi I DPR. RUU tersebut diharapkan segera disahkan."Kita sampaikan pentingnya UU KMIP kepada anggota Komisi I. Kita mendukung segera disahkannya RUU KMIP menjadi UU," kata Koordinator Lobi Koalisi KMIP Agus Sudibyo di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2006).Agus juga mengusulkan perlu dibentuk Komisi Informasi. "Komisi ini yang bentuk DPR, bukan presiden," ujarnya.Komisi ini dimaksudkan menjadi penengah jika tejadi kasus korupsi yang melibatkan para pejabat atau instansi. "Jadi masyarakat bisa memperoleh informasi yang transparan," cetus Agus.
(aan/)











































