Arman Kesal Dituding Macam-macam

Banding SKP3 Soeharto

Arman Kesal Dituding Macam-macam

- detikNews
Jumat, 16 Jun 2006 16:21 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyesalkan sikap sejumlah pihak terkait upaya banding yang diajukannya atas SKP3 Soeharto. Harusnya pihak yang menang atau kalah menyikapinya dengan dewasa.Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Arman ini dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (16/6/2006)."Untuk kasus HMS ada hal-hal yang tidak normal karena upaya banding ditanggapi dengan bermacam-macam komentar, seperti Jaksa Agung ngotot, Jaksa Agung jadi pembela Soeharto!" tandas Arman yang menyebut Soeharto dengan inisial HMS, Haji Muhammad Soeharto.Suasana yang muncul itu dinilai Arman tidak sehat, karena memberikan pendidikan hukum yang kurang baik bagi hukum di masyarakat."Suasana begini tidak sehat menurut kejaksaan dan saya pikir bukan merupakan pendidikan hukum yang baik," cetus Arman.Arman mengaku tidak bisa menerima cara-cara berperkara yang menurutnya tidak sesuai hukum acara pidana yang ada, dan bertentangan dengan etika berperkara yang universal."Kesimpulanya kita tetap banding sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.Gugatan PerdataSementara itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Satobya menyatakan, tim gabungan Datun dan Pidsus yang sedang mempersiapkan gugatan perdata kepada Soeharto masih mengumpulkan semua dokumen yang berkaitan dengan aset Soeharto dan potensi kerugian negaranya."Untuk menggugat orang secara perdata harus dengan dokumen yang asli. Sekarang kita kumpulkan dokumen-dokumen yang asli itu ada sekitar 57 item yang harus dipersiapkan," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads