Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Jakut Dicopot!

Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Jakut Dicopot!

Ardan Adhi Chandra - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 09:31 WIB
Jakarta -

Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap dan dijadikan tersangka kasus mafia tanah. Salah satu di antaranya adalah PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas.

"Ada pejabat pengganti dulu, ditunjuk Plt Bapak Yayan," kata Taufik seperti dilansir dari detikFinance, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7).

ADVERTISEMENT

PS ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB. Sewaktu melakukan tindak pidana, PS menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Rabu (13/7).

4 Pejabat BPN Tersangka Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap empat pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Dua pejabat BPN di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: pejabat BPN diduga terima suap.


Pejabat BPN Diduga Terima Suap

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki.

Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," imbuhnya.

Modus Operandi

Polisi mengungkapkan modus operandi pejabat BPN dalam keterlibatannya di kasus mafia tanah ini menerbitkan sertifikat asli tapi palsu alias 'aspal' melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pejabat BPN tersebut menerbitkan sertifikat kepada oknum yang bukan pemohon hak PTSL.

"Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program PTSL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Program ini dilakukan dalam rangka percepatan pensertifikatan mengingat banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik atas tanah/bangunan yang dimilikinya.

"Nah, program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang untuk kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar," imbuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus operandi yang dilakukan pejabat BPN ini termasuk modus baru.

"Karena modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah mana pun," katanya.

Hengki mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait modus yang dilakukan oknum BPN berinisial PS dan MB ini. Namun ia menduga korban lebih banyak.

"Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads