Kasus mafia tanah di DKI Jakarta masih saja terjadi. Meski Satgas Antimafia Tanah yang digagas eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil terus menggencarkan pemberantasan mafia tanah, mafia tanah seakan tak ada takut-takutnya.
Terbaru, Polda Metro Jaya menangkap puluhan orang terkait kasus mafia tanah di DKI Jakarta dan Bekasi. Empat orang di antaranya merupakan pejabat BPN.
Dua di antaranya adalah PS Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan dan MB Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. PS kini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidikan kasus mafia tanah akan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya.
"Tentu saja tidak akan berhenti kepada keempat oknum pejabat BPN ini. Yang pasti penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Zulpan.
Praktik mafia tanah ini juga melibatkan beberapa oknum di pemerintahan. Pejabat BPN tersangka mafia tanah diduga menerima suap dalam proses penerbitan sertifikat asli tapi palsu alias 'aspal' melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Berikut fakta-fakta terkait kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN yang dirangkum detikcom sebagai berikut:
1) Pejabat BPN Aktor Intelektual Praktik Mafia Tanah
Salah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap terkait keterlibatan dalam sindikat mafia tanah. Pejabat BPN berinisial PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
2) Pejabat BPN Diduga Terima Suap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka menyalahgunakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menerbitkan sertifikat tetapi tanpa prosedur yang benar.
"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7).
Secara terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki.
Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta.
"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: modus operandi....
Simak Video'4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':