Ungkit soal WTP, Eks Presiden Klaim ACT Tak Ada Penyelewengan

Ungkit soal WTP, Eks Presiden Klaim ACT Tak Ada Penyelewengan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 00:32 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (Azhar/detikcom)
Foto: Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk yang keempat kalinya. Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

"Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ahyudin sendiri diperiksa sejak pukul 13.00 WIB siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 WIB. Dia menyebut laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?" ujarnya.

Dengan itu, Ahyudin menyebut ACT tidak terlibat dalam penyelewengan dana donasi. Pasalnya, ACT pun mendapatkan predikat WTP sejak 2005.

ADVERTISEMENT

"Jadi buat kami insyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.

Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar juga telah selesai diperiksa pada pukul 23.22 WIB dari pukul 15.00 WIB. Dia hanya mengaku lelah usai diperiksa, tanpa merespons sejumlah pertanyaan dari wartawan.

"Saya istirahat dulu ya, saya lelah," katanya sambil jalan menuju keluar area Mabes Polri.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Lihat Video: Mengulas Pemeriksaan Maraton Dua Pentolan ACT oleh Polisi

[Gambas:Video 20detik]



(azh/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads