6 LSM Dukung Karyawan Securicor

6 LSM Dukung Karyawan Securicor

- detikNews
Jumat, 16 Jun 2006 15:49 WIB
Jakarta - Sedikitnya 6 LSM menyatakan dukungan penuh atas sikap 259 karyawan PT Securicor Indonesia yang nasibnya kini terombang-ambing. Dukungan diperlukan karena karyawan harus menghadapi perusahaan asing besar.Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja Securicor Indonesia Dedi F Toisutta di kantor pusat Securicor, Jalan Raya Cilandak, Jakarta, Jumat (16/6/2006)."Kami tahu yang kami lawan perusahaan asing besar dan kuat. Untuk itu kami meminta dukungan dari teman-teman (LSM)," ungkap Dedi.Beberapa LSM yang menyatakan dukungannya adalah PBHI, YLBHI, ICW, Dirgantara Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan federasi serikat pekerja lainnya.Hingga hari kelima, 259 karyawan Securicor masih bertahan menginap di kantor. Mereka menuntut karyawan dipekerjakan kembali setelah selama 1 tahun 2 bulan statusnya terombang-ambing.Kasus ini berawal dari adanya merger di tingkat internasional antara Group 4 Folck dengan PT Securicor di Inggris pada 3 Juli 2004 lalu. Securicor Indonesia tidak ikutan merger. Namun karyawan dipindahkan ke Group 4 Folck. Tindakan manajemen dinilai tidak sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.Sesuai aturan, jika karyawan dipindah, maka mereka harus diberhentikan dulu dan perusahaan membayar uang pesangon. Namun perusahaan tidak melakukan hal itu. Perusahaan malah mem-PHK sepihak.Karyawan pun menempuh jalur hukum baik di tingkat pengadilan negeri, Departemen Tenaga Kerja sampai ke tingkat MA. Pada 19 Mei 2006, MA menutuskan perusahaan harus mempekerjakan kembali atau membayar uang PHK karyawan.Namun sampai sekarang Securicor belum memenuhi putusan itu. Alasannya, Securicor tidak mungkin mempekerjakan karyawannya lagi. Selama ini karyawan Securicor bekerja dengan klien. Namun karena aksi mogok yang dilakukan karyawan beberapa waktu lalu, sejumlah klien memutuskan tidak bersedia bekerja sama lagi karena menderita kerugian.259 Karyawan itu rencananya akan tetap menginap di kantor mereka selama 3 minggu ini sampai adanya perundingan kembali dengan pihak manajemen sesuai tuntutan mereka. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads