Kasus bocah 5 tahun berinisial AH, warga Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terbakar jajanan yang diberi nitrogen cair atau ice smoke diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu diputuskan setelah polisi memediasi pedagang ice smoke atau es smok dengan keluarga korban.
"Hasilnya diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kanit Resmob Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka, dilansir dari detikJatim, Rabu (13/7/2022).
Guling mengatakan pihak penjual telah mengaku siap bertanggung jawab membiayai perawatan korban di rumah sakit hingga sembuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin pihak penjual siap bertanggung jawab membayar biaya rumah sakit sampai korban sembuh," terang Guling.
Guling juga mewanti-wanti pedagang es smok untuk lebih waspada saat berjualan jajanan seperti itu. Sebab, nitrogen cair berbahaya jika terkena kulit secara langsung.
"Nitrogen cair, kan, berbahaya. Jika kena kulit dan tubuh, (atau) tertelan dapat merusak jaringan," papar Guling.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Pahitnya Hidup Bocah Penjual Gulali, Dipalak Preman Hingga Bantu Ekonomi Keluarga':