Polri Bentuk Tim Khusus Percepat Penyidikan Kasus Penyelewengan Dana ACT

Polri Bentuk Tim Khusus Percepat Penyidikan Kasus Penyelewengan Dana ACT

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 16:57 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan penyelewengan donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polri menduga ACT telah melakukan tindak pidana dengan melakukan pengalihan kekayaan yayasan.

"Kasus tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana. Pertama, melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

Ramadhan mengatakan hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 dan 2 jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, sebagaimana diubah menjadi Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Kedua, penggelapan sebagaimana diatur 372 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya. Dittipideksus membentuk tim khusus yang melibatkan lima subdit yang ada di Dittipideksus untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional," katanya.

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim juga terus melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Selain itu, ada delapan saksi lain yang turut diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Langkah-langkah yang diambil selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lanjutkan terhadap A dan IH. Mengambil keterangan 8 saksi, yang terdiri dari dua pelaksana proyek atau relawan konstruksi dan enam orang dari perangkat yayasan dan stok yayasan," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan ACT. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Simak Video 'Hari Ini, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar Diperiksa Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads