Pemuda di Pandeglang Cabuli Remaja 15 Tahun dengan Iming-iming Nikah

Pemuda di Pandeglang Cabuli Remaja 15 Tahun dengan Iming-iming Nikah

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 16:47 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Pandeglang -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap pelaku pencabulan BA (20) di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. BA diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.

"Pelaku diamankan dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang oleh Polsek Banjar ditemani keluarga korban pada Senin (11/7)," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Fajar mengatakan aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengeluh sakit di bagian kelamin. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung melapor dan membawa pelaku ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fajar, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak dua kali. Pelaku, dikatakan Fajar, berjanji akan menikahi korban.

"Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali pada bulan April yang pertama, yang keduanya bulan ini Juli. Modus dari pelaku adalah menjanjikan kepada korban akan menikahi korban setelah melakukan aksi tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Eks Direktur PDAM Solo Tri Atmojo Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMA':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads