Menko Polhukam Mahfud Md turut menyoroti insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurut Mahfud, banyak kejanggalan dalam insiden tersebut.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menilai pembentukan tim investigasi khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus tersebut sudah tepat. Dia menyebut langkah yang dilakukan Sigit sudah mewakili sikap pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkan pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujarnya.
Mahfud menyampaikan kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus tersebut. Mahfud menyinggung hasil survei kinerja Polri dalam setahun terakhir yang mendapat penilaian positif.
"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survai. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya," ucapnya.
Duduk Perkara
Insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
Saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar, kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.
Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.
Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya Bharada E atau RE bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.
Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video 'Keluarga Ungkap Sederet Kejanggalan Kondisi Jenazah Brigadir J':
Kapolri Bentuk Tim Investigasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus terkait kasus polisi menembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan tim itu akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Kabik (Kabaintelkam), juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," ucap Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Dia mengatakan Polri juga telah menjalin komunikasi dengan pihak eksternal terkait kasus ini, yakni dengan Kompolnas dan Komnas HAM.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ucapnya.