Ternyata Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri

Ternyata Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 13:15 WIB
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan keluar dari Rutan Kejagung usai putusan bebas lepas dinyatakan Mahkamah Agung (MA). Karen tampak melambaikan tangan.
Karen Agustiawan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan rupanya dalam status dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan dari KPK.

"Atas nama Karen A saja ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," ucap Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Ketika ditanya mengenai apa status Karen dalam permohonan pencegahan itu, Ahmad belum merespons. Di sisi lain Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang ditanya mengenai hal ini juga belum memberikan tanggapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duduk Perkara

KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Namun sejauh ini KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat. Dalam perkara ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2022, Ali mengatakan perkara ini masih berproses. Namun Ali belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

ADVERTISEMENT

"Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar Ali kala itu.

Lihat video 'Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Resmi Bebas':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads