2 Tersangka penistaan agama video pria menikahi domba di Gresik memenuhi panggilan polisi. Setelah diperiksa keduanya ditahan polisi.
Tersangka Arif Syaifullah memakai sarung dan udeng saat tiba di Polres Gresik, Selasa (12/7/2022). Sedangkan Arif Syaiful Arif memakai helm dan pakaian lengan panjang. Keduanya masuk ke ruang Unit I Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan dan melengkapi BAP.
Seperti dikutip dari detikJatim, dua tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam. Penahanan dilakukan malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan gelar perkara kami lakukan penahanan malam ini," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik.
Dalam pemeriksaan hari ini, dua tersangka lainnya yakni Sutrisna yang berperan sebagai penghulu dan Nur Hudi anggota DPRD Gresik tidak hadir. Sutrisnya beralasan tidak bisa hadir karena sakit. Sedangkan anggota DPRD Gresik masih kunjungan kerja di Pasuruan.
"Untuk yang penghulu (Sutrisna) katanya hari ini sakit. Besok mau datang. Untuk yang inisial N (Nur Hudi) masih ada kunker di Pasuruan, katanya mau datang akhir pekan ini," jelas Wahyu.
Selengkapnya baca di sini.