Wacana Pemisahan Wanita-Pria di Angkot Jakarta Buntut Kasus Pelecehan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 20:37 WIB
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan memisahkan tempat duduk wanita dan pria di angkutan umum (angkot) di Ibu Kota. Kebijakan ini dikeluarkan guna mencegah pelecehan seksual di angkutan umum itu.

Dirangkum detikcom, Selasa (12/7/2022), wacana pemisahan tempat duduk bagi pria dan wanita ini muncul buntut pelecehan seksual yang dialami karyawati di angkot M-44 rute Kuningan-Tebet. Kasus ini juga ramai disorot.

Kasus pelecehan seksual ini sendiri diungkap oleh N, sepupu korban, melalui media sosial. Pelecehan seksual dilakukan seorang pria berkacamata terhadap korban perempuan berinisial AF.

AF dilecehkan dalam perjalanan ke tempat kerjanya dari Stasiun Tebet ke Kuningan, Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2022.

Singkatnya, dalam perjalanan ke tempat kerjanya itu, AF mendapat pelecehan seksual dari pelaku. Pelaku yang ada di sebelahnya itu meraba-raba bagian dada korban.

Korban kemudian refleks menepis tangan pelaku dan langsung pindah tempat duduk. AF juga sempat memvideokan penampakan pelaku yang berkacamata dan berpakaian rapi membawa tas ransel di pangkuannya.

N mengatakan AF sudah berteriak meminta tolong. Sayangnya, penumpang lain maupun sopir tidak ada yang membantu hingga akhirnya AF turun.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban itu teregister dengan nomor: LP/1586/VII/2022/RSJ, tertanggal 4 Juli 2022. Pelaku dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kesopanan Pasal 281 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku telah menerima laporan pelecehan dalam angkot Tebet-Kuningan itu. Ia mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diselidiki.

"(Laporan korban) sudah diproses," singkat Ridwan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (7/7).

Dishub DKI Pisahkan Tempat Duduk Pria-Wanita

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun merespons kasus ini. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengambil sejumlah langkah untuk mencegah agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

Syafrin menyebut kini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah tanpa kaca film. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di dalam angkot.

"Untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko melalui PT TransJakarta seluruhnya telah terpasang CCTV dan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte/stasiun/bus/angkot/kereta minimal 40 Lux dan secara berkala dilakukan pengecekan Dishub," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Lihat juga video 'Aksi 'Colak-colek' Anak Bikin Resah':



Selengkapnya pada halaman berikutnya.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork