Polisi terus mengusut soal insiden penembakan Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kini, sebanyak enam saksi telah dimintai keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan saksi itu di antaranya sopir istri Sambo berinisial R dan seorang pembantu berinisial K.
"Kalau rampung tanda tangan jadi enam kan," kata Budhi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," tambahnya.
Budhi mengatakan kedua saksi itu masih diperiksa. Dia menyebut R dan K berada di rumah saat insiden itu terjadi.
"Itu di rumah," katanya.
Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.
Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.
"Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak dan berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7).
Simak video 'Polri Libatkan Komnas HAM-Kompolnas Usut Kasus Polisi Tembak Polisi':