Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Toya Wening atau PDAM Solo Tri Atmojo Sukomulyo (TAS) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMA. Belakangan diketahui bahwa korban adalah anak teman masa kecil Tri Atmojo.
Dilansir dari detikJateng, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka mengenal korban dari temannya tersebut. Dari perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut melalui berbagai aplikasi percakapan dan media sosial.
"Awal mula perkenalan korban dengan tersangka ini di mana tersangka ini merupakan teman kecil ibu korban. Nah kemudian lanjut, akhirnya berkenalan dan seterusnya," kata Ade Safri dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Safri menyebut korban beserta ibunya, yang berdomisili di Tangerang, sering datang ke Solo. Saat di Solo, mereka juga sering bepergian bersama tersangka.
"Antara tersangka, ibu korban, maupun korban sering bepergian bersama," ujar dia.
Dari hubungan itu, beberapa kali tersangka berkesempatan hanya berdua dengan korban. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak video 'Eks Direktur PDAM Solo Tri Atmojo Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMA':