Pemkab Serang Janji Tuntaskan Sertifikasi 1.381 Aset Daerah

Pemkab Serang Janji Tuntaskan Sertifikasi 1.381 Aset Daerah

Ahlu Dzikri - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 18:57 WIB
Pemkab Serang Janji Tuntaskan Sertifikasi 1.381 Aset Daerah
Foto: Dok. Pemkab Serang
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang janji menuntaskan proses sertifikasi aset daerah. Pihaknya menargetkan semua aset tersebut memiliki sertifikat di akhir kepemimpinannya sebagai bupati.

"Ada 1.381 aset kita yang belum punya sertifikat, sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022)

Tatu mengatakan sertifikasi aset merupakan upaya untuk pengamanan aset daerah sehingga tidak diklaim oleh pihak-pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuncinya memang kita harus melakukan komunikasi yang intens," imbuhnya dalam acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pendopo Bupati Serang.

Sekedar informasi, dalam rapat tersebut, ada tiga hal yang dibahas. Mulai dari sertifikasi aset daerah, penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan, hingga realisasi pajak daerah.

ADVERTISEMENT

Adapun untuk penyerahan PSU, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan percepatan. Salah satunya, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan Perda itu dibentuk untuk mempermudah pengambilalihan PSU bagi perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya. "Karena ada beberapa pengembang yang sudah sulit ditemukan," ujarnya.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah Banten Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mendorong Pemkab Serang untuk terus meningkatkan proses sertifikasi aset, penyerahan PSU, hingga mengoptimalkan pendapatan daerah.

Merutnya, sertifikasi aset merupakan bagian yang sangat penting karena berkaitan dengan legalisasi aset. Kemudian, penyerahan PSU juga penting supaya pembangunan daerah dapat merata.

"Kalau PSU perumahan belum diserahkan, itu tidak bisa dibangun oleh pemerintah daerah," katanya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat ini Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Banten Agus Priyanto, Sekda Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang Harlina Ulwiyati, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni H Adali, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Serang.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads