Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia. Sebanyak 35 pelaku ditangkap selama periode Mei-Juni 2022.
"Jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta. Penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 35 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Zulpan mengatakan ke-35 pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Mei hingga Juli 2022. Sejumlah barang bukti, seperti sabu, heroin, ekstasi, hingga ganja, disita dalam operasi penangkapan para pelaku
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narkotika jenis sabu dengan berat 86,27 Kg, kemudian yang kedua heroin dengan berat 241 gram, ekstasi dengan jumlah 135 butir, ganja dengan berat 4,02 kg, 3.800 butir pil Happy Five," kata Zulpan.
Jika dirupiahkan, narkoba tersebut bernilai miliaran rupiah.
Modus Penyelundupan
Dia menyebut para pelaku menyembunyikan barang haram itu dengan sejumlah cara. Contohnya, diselundupkan dalam bungkus teh China, minuman kemasan, hingga bungkus makanan.
"Sabu ini sebagian besar dikamuflasekan seperti teh China yang bermerek China Guan Ying Yang ini yang kemudian disembunyikan ya diselundupkan di dalam koper. Kedua modus dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan," jelasnya.
"Kemudian modus yang ketiga atau terakhir yang digunakan adalah barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan keripik," sambungnya.
Lebih lanjut Zulpan menegaskan para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132. Kemudian juga tentunya berpatokan kepada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Bandar di Malaysia Ditelusuri
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bandar dari jaringan Jakarta-Malaysia ini berada di negeri jiran.
"Bandarnya ada di Malaysia inisial J," kata Mukti.
Mukti mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan DivHubibter Mabes Polri guna berkoordinasi dengan polisi Malaysia. Selain itu, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan status DPO terhadap bandar narkotika tersebut.
"Maka nanti kita akan join, berkoordinasi dengan DivHubinter agar bisa berhubungan dengan polisi Malaysia. Supaya kita bisa mengungkap pelaku dan pengedarnya di sana. DPO belum bisa ditangkap," papar Mukti
Simak video 'Polda Metro Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Jakarta-Malaysia!':