BW Dulu Pimpinan KPK Kini Pengacara Tersangka KPK

BW Dulu Pimpinan KPK Kini Pengacara Tersangka KPK

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 14:46 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto (BW) menjadi salah satu pembicara dalam acara diskusi publik bertema Melawan kekuatan oligarki dan korupsi di Indonesia digedung YLBHI Jakarta, Selasa (7/4/2015).  Ia pun kembali menyoroti dan meminta Kejaksaan Agung menjelaskan alasan pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Bareskrim Mabes Polri. Jelas ini menunjukan suatu kemunduran dalam proses demokrasi dan pemberantasan korupsi di negeri Indonesia.
Bambang Widjojanto (BW) (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Bambang Widjojanto kembali muncul. Mantan pimpinan KPK yang karib disapa BW itu menjadi kuasa hukum dari salah seorang tersangka yang dijerat KPK.

Merunut ke belakang, BW menjabat Wakil Ketua KPK saat zaman Abraham Samad menjadi Ketua KPK. BW menduduki kursi pimpinan KPK sejak Desember 2011 hingga Februari 2015.

Suaranya lantang ketika di KPK. BW juga sering mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi di KPK selama menjabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selepas dari KPK, BW membantu Anies Baswedan di DKI Jakarta. Dia menjabat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP.

BW Jadi Pengacara Tersangka Korupsi

Kabar terbaru menyebutkan BW membela Mardani H Maming di praperadilan. Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan suap.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya sedang dalam waktu cuti, jadi kalau saya ini (beracara) jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini," kata BW di PN Jaksel, Kamis (12/7/2022).

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ, itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini dan mari kita uji di lembaga praperadilan," imbuhnya.

Mardani Maming sebelumnya mengaku telah menerima salinan resmi dari KPK terkait status tersangkanya. Surat itu diterima pada Rabu (22/6). Namun, status tersangkanya belum diumumkan KPK seperti tersangka KPK lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming sudah sampai di tahap penyidikan. Namun KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, Senin (20/6).

Terkait perkara Maming ini, tidak hanya BW yang ditunjuk pengacara. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai lembaga tempat Mardani bernaung juga menunjuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

BW Tak Sendirian

Ternyata tidak hanya BW, pimpinan KPK yang membela tersangka korupsi. Chandra M Hamzah juga pernah membela M Bahalwan, yang saat itu merupakan tersangka korupsi PLTGU Blok 2 Belawan.

Bedanya dengan BW, Chandra tidak melawan KPK ketika membela tersangka korupsi. Saat itu Bahalwan yang dibela Chandra adalah tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelum masuk ke KPK, dia memang berprofesi menjadi pengacara. Jadi setelah pensiun, Chandra kembali ke 'habitatnya'.

Chandra Hamzah menjabat Wakil Ketua KPK sejak Desember 2007 hingga Desember 2011. Dia menjabat di era Ketua KPK Antasari Azhar.

Simak juga 'Saat BW Sebut Era Jokowi Telah Hancurkan Upaya Pemberantasan Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads