Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah menangkap terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE setelah sempat melakukan perlawanan. JE kini mendekam di balik jeruji.
Penangkapan itu berlangsung di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman menyatakan untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya sidang tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan.
"Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur dilansir detikJatim, Senin (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JE Langsung Ditahan di Lowokwaru Malang
Setelah berhasil ditangkap, JE kemudian langsung ditahan di Loeokwaru, Malang. Sebelum ditahan, JE menjalani proses screening untuk mencegah COVID-19. JE tiba sekitar pukul 16.45 WIB. Terdakwa menumpang mobil Kijang Innova AD-8869-MU warna hijau gelap.
Sempat Ada Perlawanan
Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyebut ada upaya menghalang-halangi saat pihaknya hendak menangkap JE, terdakwa kasus pencabulan di SMA SPI Kota Batu. Mia mengatakan keluarga JE menghalangi penangkapan ini.
Dibantu 3 Kompi Pasukan Polda Jatim
Dalam proses pengamanan itu, pihaknya juga dibantu pihak kepolisian. Ada 3 kompi pasukan Polda Jatim yang dikerahkan. "Terima kasih pada pihak kepolisian, tadi sudah membantu mem-backup pengamanan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Bos SMA SPI Kota Batu Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang