Giliran Pengacara Harini WO

Giliran Pengacara Harini WO

- detikNews
Jumat, 16 Jun 2006 10:44 WIB
Jakarta - Sidang kasus suap Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso memang unik. Aksi walk out (WO) datang silih berganti. Setelah sebelumnya 3 hakim beberapa kali WO, kini giliran pengacara Harini yang melakukan aksi serupa.WO ini diawali perdebatan sengit antara majelis hakim dengan kuasa hukum mengenai masa persidangan."Interupsi majelis hakim! Kita dari tim penasihat hukum terdakwa ingin mempertanyakan perihal 90 hari masa persidangan yang menurut catatan kami sudah terlewatkan," cetus kuasa hukum Efendi L Simanjuntak di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/6/2006).Ketua Majelis Hakim Kresna Menon lantas menanggapi interupsi tersebut. "Mengenai 90 hari masa persidangan, majelis hakim mengacu kepada waktu penahanan terdakwa yang habis pada 7 Juli 2006," ujar dia.Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum pun bermusyawarah sesaat. Tak lama kemudian Efendi memilih walk out. Namun seorang kuasa hukum lainnya yang bernama Supriadi tetap mendampingi Harini. Alasannya, terdakwa mengaku siap melanjutkan persidangn yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa.Hingga pukul 10.15 WIB persidangan masih berjalan. Bertindak sebagai koordinator jaksa penuntut umum adalah Chaidir Ramli. (nvt/)


Berita Terkait