Sidang Harini Digelar Lagi, Jaksa Tetap Minta Bagir Dipanggil
Jumat, 16 Jun 2006 08:05 WIB
Jakarta - Persidangan kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso akhirnya digelar kembali Jumat (16/6/2006). Setelah deadlock enam kali, persidangan akan digelar dengan susunan majelis hakim yang baru.Komposisi majelis hakim telah berubah. Namun hal ini tidak mengubah rencana jaksa penuntut umum (JPU) untuk memanggil Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sebagai saksi."Tetap kita akan minta Bagir Manan dipanggil sebagai saksi," ujar jaksa Wisnu Bharoto, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/6/2006).Wisnu tidak bisa memastikan apakah permintaan pemanggilan Bagir Manan akan kembali berbuah deadlock. Wisnu mengaku belum mengetahui 3 hakim ad hoc Tipikor yang baru."Kita berharap, permintaan kita bisa dikabulkan," kata Wisnu.Persidangan kasus suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso akan digelar Pengadilan Tipikor di Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 09.00 WIB. Persidangan dengan terdakwa Pono Waluyo akan menyusul siang harinya.Setelah enam kali deadlock, majelis hakim Harini tampil dengan komposisi baru. Hakim ketua tetap dipegang oleh Kresna Menon, didampingi hakim karir Sutiyono. Bersama mereka adalah 3 hakim ad hoc Tipikor yaitu Slamet Subagio, Sofialdi, dan Ugo. Mereka menggantikan I Made Hendra Kusuma, Achmad Linoh, dan Dudu Duswara. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cicut Sutiarso mengganti mereka karena berlarut-larutnya perdebatan pemanggilan Bagir sebagai saksi.
(fay/)










































