Denny JA Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, Ungkit soal Hak Asasi

Membedah RKUHP

Denny JA Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, Ungkit soal Hak Asasi

Andi Saputra - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 11:51 WIB
Ilustrasi Fokus RUU KUHP
Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta -

Pakar politik Denny JA meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan lagi isi RKUHP, terutama pasal yang menyangkut seks dengan persetujuan atau consensual sex. Apa alasannya?

"Kita tak ingin media internasional menulis dengan olok-olok yang merendahkan. Kita tak ingin aneka kelas dan sekolah demokrasi serta hak asasi menjadikannya studi kasus yang buruk. Sebuah titik hitam," kata Denny JA dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Denny JA mengaku terkejut karena pemerintah dan DPR meloloskan RKUHP yang dianggapnya berpotensi melanggar hak asasi manusia. Dia mencontohkan pasal soal perzinaan dan kumpul kebo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu menyangkut pasal soal consensual sex between adults (seks dengan persetujuan antara orang dewasa). Atau di sini disebut pasal perzinaan dan kumpul kebo (Pasal 415 dan pasal 416)," ujar Denny JA.

Dia mengatakan pilihan atau hak pribadi untuk urusan seks yang di sejumlah negara menjadi bagian dari hak asasi manusia kini berpotensi dijadikan tindakan kriminal dalam RKUHP. Dia mempertanyakan apa tindakan kriminal dalam seks dengan persetujuan antara orang dewasa.

ADVERTISEMENT

"Marilah kita mulai dengan pertanyaan, untuk menguji seberapa absurd menjadikan isu consensual sex (seks antar orang dewasa dengan prinsip sama-sama suka, walau tak terikat perkawinan) sebagai tindakan kriminal? Apa yang paling kita pentingkan dalam hidup? Katakan itu agama. Bukankah kita saat ini menoleransi perbedaan agama dan paham agama? Bukankah agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Kong Hu Chu dan puluhan aliran kepercayaan dibolehkan hidup? Bukankah kita tidak mengkriminalkan perbedaan agama itu?" tanya Denny JA.

"Katakanlah Tuhan paling dianggap penting dalam hidup kita. Bukankah kita juga sudah menoleransi perbedaan paham soal Tuhan dan cara menyembah-Nya?" sambung Denny JA.

Menurut Denny, orang-orang memiliki perbedaan cara dalam menyembah Tuhan. Dia mengatakan perbedaan dalam hal keyakinan, yang dianggapnya paling penting dalam hidup, tidak dijadikan tindakan kriminal.

"Bukankah perbedaan paham soal Tuhan, yang bahkan paling penting dalam hidup mayoritas kita, tidak kita kriminalkan? Kita anggap saja itu perbedaan paham yang sudah wajar saja," ujar Denny JA.

"Jika untuk hal paling penting saja kita tak ada masalah, tidak dikriminalkan, mengapa perbedaan paham soal sexuality dikriminalkan?" sambung Denny JA.

Dia menyebut hubungan seks orang dewasa atas dasar suka sama suka walau tak terikat pernikahan adalah bagian dari hak asasi dan pilihan gaya hidup.

"Tentu saja tindakan itu berdosa menurut banyak agama. Persepsi ini harus juga dihormati. Tapi yang berdosa itu tak semuanya juga yang kriminal," kata Denny JA.

"Bagaimana jika ada konflik suami dan istri yang berselingkuh? Dari perspektif right to sexuality, itu adalah masalah moral, bukan tindakan kriminal," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Denny JA mengatakan para pembuat undang-undang harus menyadari kini kita hidup di era global yang menghargai right to privacy. Dia mengatakan individu harus dibolehkan memilih gaya hidupnya sendiri sejauh tidak melakukan kekerasan dan pemaksaan.

Dia mengatakan negara harus melindungi warga negaranya secara setara. Termasuk melindungi warga negaranya yang percaya hak asasi manusia, yang percaya right to sexuality, yang percaya consensual sex between adults.

"Sebuah riset menunjukkan data 33 persen remaja di Indonesia sebelum menikah sudah melakukan hubungan seksual," ucap Denny JA.

Dia menyebu, walau di RUU KUHP ini dimasukkan kepada delik aduan, sebanyak 33 persen remaja Indonesia berpotensi bisa dipenjara. Dia mengatakan penjara Indonesia bisa penuh.

Menurutnya, seorang pengacara menyatakan anggota DPR yang mengesahkan RUU ini akan terkena senjata makan tuan. Praktik consensual sex between adults, katanya, juga dianggap hal yang umum terjadi di kalangan politisi dan pengacara.

"Akan bertambah penuh lagi penjara di Indonesia jika RUU ini disahkan," pungkas Denny JA.

Halaman 2 dari 2
(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads