Didesak Dewan Blacklist ACT, Anies Hormati Proses Hukum Berjalan

Didesak Dewan Blacklist ACT, Anies Hormati Proses Hukum Berjalan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 06:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di wilayah Jakarta. Nama-nama jalan itu diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi.
Anies Baswedan (Rifkianto Nugroho/)
Jakarta -

Gubernur DKI Anies Baswedan didesak untuk blacklist lembaga aksi cepat tanggap (ACT) dari kerja sama atau kolaborasi kegiatan sosial Pemprov. Anies lantas menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Desakan itu muncul usai polemik penyelewengan dana hasil donasi oleh ACT. Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengaku miris dengan adanya dugaan penyelewengan dana hasil donasi.

"Jujur kecewa banget, sih. Banyak yang menyumbang ke situ, kalau dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan keterlaluan, tapi keterlaluan banget!" kata Zita kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zita AnjaniZita Anjani (Foto: Instagram @zitaanjani)

Zita lalu meminta Anies blacklist lembaga filantropi itu. Zita meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Kalau saya, sih, bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Anies Serahkan ke Proses Hukum

Anies merespons desakan tersebut. Anies menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan," kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).

Anies baru akan mengambil langkah usai proses hukum selesai, simak selengkapnya di halaman berikut

Simak Video: DPRD DKI Minta ACT Diblacklist, Anies: Hormati Proses Hukum

[Gambas:Video 20detik]



Anies Bakal Ambil Langkah Usai Proses Hukum Selesai

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berlaku, terutama proses pengauditan. Dia baru akan mengambil langkah setelah adanya kesimpulan.

"Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya," jelas Anies.

"Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini. Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi," sambungnya.

Pemprov DKI Jakarta kerap bekerja sama dengan lembaga filantropi itu. Dari menyelenggarakan program vaksinasi COVID-19, kolaborasi sosial berskala besar, hingga penyaluran bantuan ke sejumlah daerah yang dilanda bencana alam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads