Sebuah video yang memperlihatkan pembongkaran rumah di Pamekasan, Jawa Timur, viral di media sosial. Rumah itu disebut milik pasutri yang telah bercerai.
Dalam video yang beredar tampak sebuah ekskavator sedang membongkar rumah tersebut. Lokasinya berada di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Pembongkaran itu dibenarkan oleh juru bicara pasutri itu, Ribut Baidawi. Diketahui nama pasutri itu ialah Moh Suit dan Uswatun Hasanah. "Benar, pembongkaran dilakukan selama dua hari," ucap Ribut dikutip dari detikJatim, Minggu (10/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribut menyebut pembongkaran rumah itu dilakukan pada Senin (4/7). Rumah mewah itu ditaksir memiliki harga Rp 440 juta. Pembongkarannya sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan disaksikan oleh aparat desa setempat.
"Itu sudah ada kesepakatan bersama kedua belah pihak. Bahkan disaksikan aparat desa setempat. Semua sudah selesai. Kedua belah pihak sudah tanda tangan dan disaksikan kedua Kades Pangtonggal dan Kades Larangan Slampar," jelasnya.
Lebih lanjut Ribut menerangkan kedua pihak sempat dimediasi namun tidak berbuah hasil manis. Pihak Suit disebut ribut sudah memberikan uang senilai Rp 35 juta kepada Hasanah sebagai uang sewa rumah berdiri di atas lahan keluarga Hasanah.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Sederet Kasus Perceraian di Ponorogo Berujung Pembongkaran Rumah