Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mendesak agar kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jawa Barat berhenti beroperasi. Menindaklanjuti arahan itu, Pemkot Bekasi akan segara menyetop kegiatan ACT di wilayahnya.
"Kalau kita kan itu bentuknya perintah, pasti akan kita lakukan," Kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan di Alun-alun Kota Bekasi, Minggu (10/7/2022).
Pemkot Bekasi, menurut Tri, tinggal menunggu surat instruksi resmi dari Pemprov Jawa Barat. Nantinya seluruh kegiatan operasional ACT yang ada di Bekasi akan diminta untuk berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu ada instruksi, ada secara resmi, ya, kita akan lakukan," tegas Tri.
Diberitakan sebelumnya, Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mendesak kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jawa Barat menghentikan operasionalnya. Hal ini merupakan dampak dari pemberitaan terkait ACT.
"Kantor yang ada di wilayah Jabar menghentikan operasionalnya. Jangan sampai masyarakat semakin bingung. Satu sisi berita seperti itu (tentang ACT) adanya. Tetapi kantor tetap buka," kata Uu seperti yang dikutip dari detikJabar, Rabu (6/7/2022).
Uu mengaku khawatir peristiwa yang tak diinginkan terjadi ketika ACT tetap beroperasi menggalang dana publik.
"Untuk keselamatan dan ketenteraman kita, hentikan sementara," ucap Uu.
Selain itu, Uu menginstruksikan kepala daerah di Jabar yang di daerahnya terdapat kantor ACT untuk melakukan kajian mendalam.
"Silakan cek operasionalnya, legalitas kantor tersebut. Sesegera mungkin. Karena memang ini takut berdampak lebih besar lagi," kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.
(rak/rak)