SBY: Perangi Terorisme dan Pembebasan Ba'asyir Hal Berbeda
Kamis, 15 Jun 2006 18:28 WIB
Jakarta -
Kecaman internasional terhadap Pemerintah RI yang tidak memperpanjang masa hukuman Ustad Abu Bakar Ba'asyir, membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merah telinga. Pembebasan Ba'asyir dengan memberantas terorisme dua hal berbeda. "Perang melawan terorisme tidak dapat diukur dengan pembebasan Ba'asyir. Itu dua masalah yang berbeda," tegas Presiden SBY. Pernyataan Kepala Negara itu merupakan jawabannya atas pertanyaan delegasi Consultative Group on Indonesia (CGI) yang diterimanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2006). Dijelaskan dia, sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, selaku terpidana, Ba'asyir telah menjalani masa hukuman penjaranya secara penuh sesuai putusan pengadilan. Atas dasar itu, Ba'asyir bebas meninggalkan rumah tahanan dan tidak ada alasan pemerintah memperpanjang masa hukumannya. "Kami punya komitmen kuat perangi terorisme. Kami telah dan akan terus bekerjasama dengan negara-negara lain dalam rangka itu," tambah Presiden.
(asy/)










































