Gus Dur: Ormas Seenaknya Bawa Pedang Harus Dibubarkan

Gus Dur: Ormas Seenaknya Bawa Pedang Harus Dibubarkan

- detikNews
Kamis, 15 Jun 2006 18:05 WIB
Semarang - Petantang-petenteng bawa pedang di jalanan jelas tidak boleh. Individu saja tidak boleh, begitu juga dengan ormas. Jadi ormas yang sering menenteng pedang itu ya harus dibubarkan."UU apa yang membolehkan anggota ormas petantang-petenteng bawa pedang. Tidak ada. Karena melanggar UU, ormas seperti itu patut dibubarkan," cetus Gus Dur.Hal tersebut disampaikan pria bernama lengkap Abdurrahman Wahid ini dalam diskusi Yayasan Perdamaian dan Kemanusiaan di Aula Disnakertrans Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (15/6/2006).Gus Dur menegaskan, pembubaran itu bukan karena ormasnya, melainkan karena anggotanya terlalu bebas bertindak sehingga membuat kekhawatiran kelompok lain. Dengan demikian, peran kepolisian menjadi tak berfungsi.Mantan presiden ini menambahkan, dalam demokrasi apa pun dan mana pun, ormas tidak boleh seenaknya mondar-mandir sambil membawa pedang untuk menyelesaikan masalah. Demokrasi tetap memiliki batas."Saya khawatir negara kita jadi seperti Soviet yang mengizinkan adanya satu kelompok yang memonopoli kebenaran," ujarnya.Ketika ditanya mengenai adanya orang atau kelompok yang melaporkan dirinya ke polisi terkait pernyataannya soal Al Quran sebagai kitab porno, Gus Dur cuek dan mempersilakan kasusnya dilanjutkan."Polisi tidak goblok. Mereka tahu mana laporan yang bisa dilanjutkan, mana yang tidak. Lagian saya tidak bilang seperti itu. Saya hanya bilang, porno ada di kepala orang. Kalau orang sudah porno, baca Al Quran pun jadi porno," katanya meluruskan. (sss/)


Berita Terkait