Gus Dur: Apa Susahnya Sih Periksa Soeharto?!
Kamis, 15 Jun 2006 17:30 WIB
Semarang - Empati boleh saja, tapi jangan sampai mengalahkan proses hukum. Perkara Soeharto harus tetap diteruskan. Apa susahnya sih? Begitu cetus Gus Dur. Bagaimana Pak Jaksa Agung?"Kalau diampuni, itu sama artinya memaksa negara berdasarkan kekuasaan. Apa susahnya sih memeriksa Soeharto. Setelah diperiksa, terus perkaranya tak dilanjutkan kan nggak apa-apa," cetus mantan presiden ini bernama lengkap Abdurrahman Wahid ini.Hal ini disampaikan dia saat ditanya soal surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) Soeharto dalam diskusi Yayasan Perdamaian dan Kemanusiaan di aula Disnakertrans Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (15/6/2006).Gus Dur menegaskan, Jaksa Agung tidak bisa serta-merta menghilangkan perkara Soeharto. Sebagai institusi hukum, seharusnya Jaksa Agung tetap meneruskan perkara Soeharto meski pada akhirnya tak ada hasil apa pun.Sebagai komparasi, Gus Dur menyebut Afrika Selatan. Negara itu pernah menangani kasus seperti yang terjadi di Indonesia. Pada waktu itu, Presiden Nelson Mandela tetap memproses orang yang punya kasus seperti Soeharto."Mereka tetap menghukum orang tersebut, tapi hukuman itu tidak dijalankan. Itu kan nggak apa-apa. Yang penting proses hukum awalnya jalan dulu," anjurnya.Kalau kejaksaan kesulitan memeriksa Soeharto, menurut Gus Dur, bisa saja pengacaranya yang diperiksa. "Empati boleh saja dikedepankan, tapi jangan sampai mengalahkan proses hukum," ketus Gus Dur.Meski demikian Gus Dur mengakui Soeharto punya peran penting dalam membangun bangsa. Presiden kedua RI itu mengajari orang untuk berperhitungan dan menimbang segala hal sebelum melakukan."Tidak pernah saya dengar dia (Soeharto) bilang go to hell with your aid sebagaimana Soekarno pernah ucapkan. Soeharto berhitung dalam setiap langkahnya," kata mantan Ketua Umum PBNU ini.
(sss/)











































